Nama Pengguna
 Kata Sandi
PENDAFTARAN
LUPA AKSES

 

 

Senin s/d Jum'at

08.30 - 20.00 WIB

Jika sedang online proses transaksi jual beli kurang dari 2 jam atau selambat-lambatnya dalam waktu 24 jam setelah dana efektif diterima.
Hari libur nasional, Sabtu & Minggu Order di proses malam hari atau berdasarkan perjanjian.
SEKILAS TENTANG E-CURRENCY

 

E-Currency (electronic currency), e-money, digital money, digital currency, digital cash, virtual money atau valuta digital adalah sarana atau sistem pembayaran yang berlaku di internet.

 

Manfaat dan kegunaan dari E-Currency antara lain:
  • Berbelanja online langsung dari komputer.
  • Menyimpan dana secara praktis dan efisien
  • Melakukan pembayaran dari pribadi ke pribadi atau pribadi ke perusahaan dan sebaliknya.
  • Melakukan transaksi e-commerce
  • Pembayaran Payroll karyawan
  • Membayar tagihan
  • Menyumbang (donasi) untuk kegiatan amal
  • Spekulasi / trading atau mengikuti program investasi di Internet.
  • Sarana pembayaran program MLM
Keunggulan dari E-Currency:
Saat ini jika kita ingin melakukan transaksi pembayaran melalui internet tentunya menginginkan cara pembayaran yang mudah, cepat dan aman. Cara pembayaran yang biasa dilakukan yaitu dengan mentransfer dana melalui internet banking (klikbca, internet banking Mandiri, dsb). Akan tetapi apabila melakukan pembayaran (transfer) ke negara lain akan memakan waktu 2-3 hari kerja, atau bahkan lebih.

 

Cara lain yang dapat digunakan yaitu menggunakan Credit Card (Master Card, Visa, dsb), tetapi pemakaian credit card melalui media internet masih banyak menemui kendala terutama masalah keamanannya. Bahkan credit card yang berasal dari Indonesia saat ini  sudah banyak yang masuk dalam daftar hitam (black list) oleh sebagian besar merchant international. Hal ini disebabkan oleh karena angka penyalahgunaan credit card (carding) yang sangat tinggi.Sebagai alternatif untuk melakukan transaksi pembayaran secara online di Internet yang aman, mudah, cepat dan tanpa batas wilayah adalah mengunakan E-Currency.

 

Prinsip utama yang harus diperhatikan dalam menggunakan E-Currency adalah mempelajari dengan baik ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing provider dan selalu memperhatikan status terkini dari E-Currency tersebut yang dapat diperoleh melalui berbagai media online internet. Keunggulan lain dari E-Currency adalah relatif mudah untuk memiliki rekening (menjadi nasabah) karena persyaratan KYC (Known Yours Customer) belum diterapkan secara ketat seperti bank atau lembaga keuangan lainnya.

 

Selain itu hak privacy sebagai nasabah sangat dilindungi oleh provider E-Currency karena sebagian legalitas perijinan usahanya tercatat di offshore territories seperti Panama, British Virgin Island, Vanuatu, Cayman Island. E-Currency mulai populer sejak diluncurkannya E-Gold pada tahun 1996 yang kemudian diikuti oleh banyak follower seperti Liberty Reserve, C-Gold, E-Bullion, dan lainnya. Saat ini tercatat lebih dari 50 provider E-Currency yang beredar di internet.
 
 
 
 
 
 

 

Copyright © 2009 www.bursavaluta.com. All Rights Reserved